Berita Nasional

Ada Dua Nama Petinggi Bukit Uluwatu Villa (BUVA) Menjadi Termohon Gugatan PKPU

Kamis, 06 April 2023 | 18:02 WIB
Ada Dua Nama Petinggi Bukit Uluwatu Villa (BUVA) Menjadi Termohon Gugatan PKPU

ILUSTRASI. Palu persidangan.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap menyapa Franky Tjahyadikarta dan Okie Rehardi Lukita. Kedua eksekutif tersebut masing-masing diketahui tercatat sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA).

Keduanya bersama dengan PT Nusapasific Island Investment, dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), Senin (3/4) awal pekan ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru