ILUSTRASI. Ricobana Abadi, anak usaha SMR Utama, semestinya melunasi MTN I Tahun 2017 senilai Rp 400 miliar pada Selasa (20/12) kemarin.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Ricobana Abadi, gagal membayar pelunasan pokok surat utang medium term notes (MTN) yang telah jatuh tempo dengan tepat waktu.
Kontraktor pertambangan batubara yang merupakan cucu usaha PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) ini memiliki MTN I Tahun 2017 senilai Rp 400 miliar yang semestinya jatuh tempo kemarin, Selasa (20/12).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.