ILUSTRASI. JAKARTA,01/02-BENNY TJOKRO. Direktur Utama PT.Hanson International Tbk Benny Tjokro DI Jakarta, Jumat (01/02). KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan Arief Effendi terhadap Okky Irwina Savitri dan Benny Tjokrosaputro memasuki tahap akhir.
Merujuk surat undangan rapat kreditur nomor 021/OkkyBenny-PKPU/V/2020 yang dibuat Novio Manurung dan Eko Perdana Putra selaku tim pengurus PKPU, sedianya akan digelar pemungutan suara rencana perdamaian pada Selasa (2/6) pada Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.