Buruh Siap Menggugat Beleid Menaker soal Penundaan Pembayaran THR

Kamis, 14 Mei 2020 | 06:38 WIB
Buruh Siap Menggugat Beleid Menaker soal Penundaan Pembayaran THR
[ILUSTRASI. Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Langkah tersebut dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan pabrik. Tribun Jabar/]
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) segera melayangkan gugatannya ke Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA) perihal Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan terkait dengan penundaan pembayaran THR.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020 itu bertentangan dengan PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Pengusutan Korupsi Dugaan Impor Gula Perlu Diperluas
| Jumat, 01 November 2024 | 07:00 WIB

Pengusutan Korupsi Dugaan Impor Gula Perlu Diperluas

Merunut benag kusut tata niaga dan dugaan korupsi impor gula  yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (II/habis).

Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini di Tengah Musim Rilis Laporan Keuangan
| Jumat, 01 November 2024 | 04:32 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini di Tengah Musim Rilis Laporan Keuangan

Di tengah musim rilis kinerja kuartal III-2024, beberapa saham emiten ini dinilai layak koleksi. Berikut beberapa di antaranya:

Pemerintah Memperketat Data Penerima Subsidi
| Jumat, 01 November 2024 | 04:11 WIB

Pemerintah Memperketat Data Penerima Subsidi

Sinkronisasi data untuk penerima subsidi antar instansi terkait akan dipimpin Badan Pusat Statistik (BPS).

Ramai-Ramai Mengawal Ketahanan Pangan
| Jumat, 01 November 2024 | 04:10 WIB

Ramai-Ramai Mengawal Ketahanan Pangan

Pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan  untuk tahun 2025 yang mencapai Rp 139,4 triliun.

Emas Masih Menjadi Pilihan Teraman nan Menguntungkan
| Jumat, 01 November 2024 | 04:10 WIB

Emas Masih Menjadi Pilihan Teraman nan Menguntungkan

Harga emas spot dan emas batangan mencetak rekor tertinggi berkali-kali di tengah ketidakpastian ekonomi global

Laba Emiten Multifinance Masih Tertekan
| Jumat, 01 November 2024 | 04:06 WIB

Laba Emiten Multifinance Masih Tertekan

Laba mayoritas emiten multifinance menurun hingga kuartal III-2024 karena tertekan kenaikan beban dan efek daya beli.

Tata Niaga Gula
| Jumat, 01 November 2024 | 04:06 WIB

Tata Niaga Gula

Apakah Kejagung juga menjadikan keempat mantan Menteri Perdagangan lainnya menjadi target pemeriksaan soal impor gula pada eranya masing-masing?

Perbankan Berlomba Menggenjot Mobile Banking
| Jumat, 01 November 2024 | 04:05 WIB

Perbankan Berlomba Menggenjot Mobile Banking

Bank dengan transaksi mobile banking paling tinggi masih dipegang bank di jajaran KBMI 4. BCA menjadi jawara. 

BPI Danantara dan Dana Abadi Indonesia
| Jumat, 01 November 2024 | 04:04 WIB

BPI Danantara dan Dana Abadi Indonesia

Terkait dengan dana abadi, tantangan Presiden Prabowo Subianto adalah mengenai tata kelola dan pengawasan.

Meskipun Kredit Bermasalah Melandai, Bank Tetap Menambah Provisi
| Jumat, 01 November 2024 | 04:04 WIB

Meskipun Kredit Bermasalah Melandai, Bank Tetap Menambah Provisi

Sejumlah bank menambah anggaran dana pencadangan demi mengantisipasi kenaikan kredit macet meski dari data terakhir NPL turun

INDEKS BERITA

Terpopuler