Berita

Cegah Penyelundupan Narkoba, Pemerintah Bisa Menghemat Pengeluaran Rp 3,5 Triliun

Jumat, 10 Mei 2024 | 05:51 WIB
Cegah Penyelundupan Narkoba, Pemerintah Bisa Menghemat Pengeluaran Rp 3,5 Triliun

ILUSTRASI. Tersangka jaringan narkoba internasional dihadirkan saat jumpa?pers pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Bea Cukai Pasar Baru bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir dengan enam tersangka sindikat internasional yaitu Belgia dan Belanda. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/08/05/2024

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat hingga 5 Mei 2024 pihaknya berhasil melakukan penghematan pengeluaran negara hingga Rp 3,5 triliun dari penggagalan masuknya barang narkotika ke wilayah Indonesia.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat mengatakan, hingga awal Mei 2024, pihaknya bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil melakukan 414 penindakan, dengan barang bukti 1 ton 60 kilogram narkotika dan sekitar 43.000 batang pohon ganja, serta mengamankan lebih kurang 177 orang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.266,69
0.69%
-50,55
LQ45
908,54
1.19%
-10,97
USD/IDR
15.978
0,21
EMAS
1.350.000
0,00%