Berita Market

Diterpa rumor bangkrut, PT Pos Indonesia menerbitkan surat utang Rp 50 miliar

Selasa, 23 Juli 2019 | 09:48 WIB
Diterpa rumor bangkrut, PT Pos Indonesia menerbitkan surat utang Rp 50 miliar

Reporter: Herry Prasetyo, Sugeng Adji Soenarso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan logistik milik negara, PT Pos Indonesia, tengah diterpa rumor kebangkrutan. Rumor PT Pos bangkrut mencuat di media sosial sejak 19 Juli lalu.

Manajemen PT Pos Indonesia telah menyanggah rumor tersebut melalaui keterangan pers. Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Benny Otoyo mengatakan, rumor yang menyebutkan PT Pos bangkrut merupakan pendiskreditan tanpa data.

Benny mengatakan, semua utang PT Pos saat ini berada dalam status lancar dan tidak ada aset yang diagunkan. Peringkat utang PT Pos dan medium term notes (MTN) yang PT Pos terbitkan juga mengantongi peringkat A- dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Yang menarik, di tengah rumor kebangkrutan, PT Pos baru saja menerbitkan surat utang jangka menengah alias MTN pada 19 Juli lalu.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), MTN Posindo-02 PT Pos Indonesia Seri B tersebut memiliki jumlah pokok sebesar Rp 50 miliar. Dengan tenor tiga tahun, MTN tersebut akan jatuh tempo pada 19 Juli 2022.

MTN Posindo-02 Seri B tersebut menjanjikan bunga tetap sebesar 11,5% per tahun. Pembayaran bunga MTN pertama kali pada 19 Oktober 2019 dan selanjutnya akan dibayarkan setiap tiga bulan.

Bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan MTN ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI).

Sebelumnya, pada Desember 2018 lalu, PT Pos juga telah menerbitkan MTN Syariah Ijarah Posindo-01 Tahun 2018. Nilainya mencapai Rp 200 miliar.

MTN yang akan jatuh tempo pada 28 Desember 2020 itu menawarkan kupon sebesar 10,5%. Fee ijarah pertama telah PT Pos bayarkan pada 28 Maret 2019 lalu. Sementara pembayaran fee ijarah kedua pada 28 Juni 2019.

Terbaru