Elon Musk Lagi-Lagi Tersandung Kasus Hukum Gara-Gara Cuitan

Minggu, 14 Maret 2021 | 07:50 WIB
Elon Musk Lagi-Lagi Tersandung Kasus Hukum Gara-Gara Cuitan
[ILUSTRASI. Pemilik SpaceX dan CEO Tesla Elon Musk menunjuk ke replika pesawat, di Berlin, Jerman, Selasa (1/12/2020). REUTERS/Hannibal Hanschke]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Elon Musk digugat pemegang saham Tesla Inc. dalam dugaan pelanggaran penyelesaian  dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS atas penggunaan Twitternya. Selain Musk yang berstatus Kepala Eksekutif, seluruh anggota dewan direksi Tesla juga dsebut sebagai tergugat.

Dalam sidang pertama di Delaware Chancery Court, akhir pekan lalu, penggugat menyatakan, tweet "tidak menentu" Musk dan kegagalan direktur Tesla untuk memastikan dia mematuhi penyelesaian SEC telah mengakibatkan pemegang saham rentan menderita rugi hingga miliaran dolar.

Gugatan tersebut menyoroti beberapa postingan Musk di platform media sosial Twitter, termasuk penilaiannya pada 1 Mei lalu bahwa harga saham Tesla "terlalu tinggi," yang berujung ke terpangkasnya nilai pasar Tesla lebih dari US$ 13 miliar.

Baca Juga: Saham Tesla kembali jatuh hingga 35% sejak rekor tertinggi di Januari

Chase Gharrity, penggugat, mengatakan tindakan Musk dan kelambanan direktur telah menyebabkan “kerugian finansial yang substansial.” Musk dan para direksi harus memberi kompensasi atas pelanggaran kewajiban fidusia tersebut ke produsen mobil listrik yang berbasis di Palo Alto, California itu.

Gugatan itu diajukan meski harga saham Tesla telah melonjak hampir lima kali lipat sejak tweet Musk tentang harga yang kemahalan. Valuasi Tesla kini jauh di atas US$ 600 miliar. Dan, SEC belum secara terbuka menuduh Musk melakukan pelanggaran baru-baru ini.

“Ini bisa menekan SEC untuk mengambil jalan lain,” kata Charles Elson, seorang profesor dan spesialis tata kelola perusahaan dari University of Delaware.

Tesla tidak segera menanggapi pada hari Jumat untuk permintaan komentar. Pengacara Gharrity, pengacara Musk dalam kasus SEC, dan SEC tidak segera menanggapi permintaan serupa.

Penyelesaian dengan SEC terjadi setelah Musk, pada Agustus 2018, mempublikasikan cuitan bahwa dia telah mendapatkan jaminan pendanaan untuk menjadikan Tesla sebagai perusahaan pribadi dalam transaksi senilai US$ 72 miliar. Kenyataannya, Musk belum mendapatkan jaminan, apalagi pendanaan.

Baca Juga: Tembus rekor baru, bitcoin ke atas US$ 61.000

Musk dan Tesla masing-masing membayar denda perdata $ 20 juta, dan pengacara Tesla setuju untuk memeriksa beberapa tweet Musk sebelumnya.

Penyelesaian itu kemudian diubah untuk mengklarifikasi kapan pra-persetujuan diperlukan, didorong oleh tweet yang belum diverifikasi oleh Musk tentang perkiraan produksi kendaraan Tesla.

April lalu, seorang hakim federal San Francisco mengatakan Tesla dan Musk harus menghadapi gugatan yang mengklaim tweet Musk yang bersifat pribadi menipu pemegang saham. Kasus itu masih menunggu keputusan.

Selanjutnya: Saham Tesla anjlok, Elon Musk telah kehilangan kekayaan sebesar Rp 387 triliun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bidik 5.000 Kampung Nelayan Hingga 2029
| Sabtu, 14 Februari 2026 | 09:10 WIB

Bidik 5.000 Kampung Nelayan Hingga 2029

Program ini akan dilengkapi dengan pembangunan pabrik es hingga cold storage, hingga dukungan kendaraan operasional

Kebut Belanja Kejar Ekonomi Tumbuh 6%
| Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:54 WIB

Kebut Belanja Kejar Ekonomi Tumbuh 6%

Belanja negara Rp809 triliun digelontorkan di awal 2026. Mampukah dorong ekonomi RI tumbuh 6%? Cari tahu pendorong lainnya!

IHSG Sepekan Menguat, Diwarnai Beragam Sentimen Domestik
| Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:21 WIB

IHSG Sepekan Menguat, Diwarnai Beragam Sentimen Domestik

Pasar saham di akhir pekan melemah, akibat aksi ambil untung atau profit taking menjelang libur panjang Imlek.

Ini Dia Sektor Paling Cuan di Tahun Kuda Api
| Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:19 WIB

Ini Dia Sektor Paling Cuan di Tahun Kuda Api

Sektor bisnis yang memiliki elemen logam dan kayu dinilai menjadi unggulan pada tahun kuda api kali ini

Genteng dan Beras
| Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:10 WIB

Genteng dan Beras

Gentengisasi Prabowo mengingatkan kebijakan mantan mertuanya, Soeharto seperti merekayasa selera lidah orang Indonesia hingga bergantung beras.

Pembelajaran Oil Booming dari Meksiko
| Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:00 WIB

Pembelajaran Oil Booming dari Meksiko

Meksiko harus membayar mahal salah mengelola sumber daya alam yakni berupa minyak bumi yang melimpah.

Fondasi Bisnis SCG Semakin Kokoh
| Sabtu, 14 Februari 2026 | 06:54 WIB

Fondasi Bisnis SCG Semakin Kokoh

Setoran bisnis SCG di Indonesia disebut berkontribusi signifikan terhadap resiliensi bisnis perusahaan secara keseluruhan.

Tips CEO Sucor Sekuritas: Jangan Lawan Tren Pasar Saham
| Sabtu, 14 Februari 2026 | 06:15 WIB

Tips CEO Sucor Sekuritas: Jangan Lawan Tren Pasar Saham

CEO Sucor Sekuritas raup untung besar saat IHSG anjlok karena Covid-19. Simak strategi agresifnya agar bisa cuan

Rupiah Terseret Data Ekonomi dalam Sepekan Ini
| Sabtu, 14 Februari 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Terseret Data Ekonomi dalam Sepekan Ini

Rupiah melemah harian namun menguat dalam sepekan terakhir. Ketahui faktor pendorong dan proyeksinya pekan depan

Tanpa Insentif, Bisnis Kredit Motor Listrik Terancam Melambat
| Sabtu, 14 Februari 2026 | 05:15 WIB

Tanpa Insentif, Bisnis Kredit Motor Listrik Terancam Melambat

Pemerintah tak memperpanjang subsidi sebesar Rp 7,5 juta untuk pembelian sepeda motor listrik mulai tahun ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler