Embargo Dompet Demo

Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:08 WIB
Embargo Dompet Demo
[ILUSTRASI. TAJUK - Syamsul Ashar (KONTAN/Indra Surya)]
Syamsul Ashar | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jagat maya Indonesia dalam beberapa hari terakhir ini dihebohkan dengan seruan memboikot salah satu bank pelat merah terbesar di Indonesia. Pemicunya cuma satu, gara-gara bank ini mengunci salah satu rekening koordinasi aksi massa dari Pati Jawa Tengah.

Rekening yang dikunci tersebut berisi duit sekitar Rp 80 juta. Pemilik rekening mengklaim duit itu sebagian adalah duit pribadi, dan sebagian merupakan dana sumbangan masyarakat untuk mendukung rencana aksi 27 Agustus 2026 yang akan digelar di Jakarta.

Tuntutan aksi juga tidak main-main. Meskipun kelompok massa berasal dari Pati Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membawa dua tuntutan isu nasional. Pertama, mereka mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset; Dan kedua, meminta agar koruptor dijatuhi hukuman mati.

Isu nasional yang relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia ini jelas berpotensi menarik simpati massa, apapun latar belakang ekonominya. Warga biasa, kelas pekerja, buruh, ojek, petani, nelayan dan lapisan masyarakat yang jengah dengan fenomena korupsi berjamaah di negeri ini berpotensi gabung.

Apakah gara-gara pendanaan demo ini lalu bank boleh seenaknya memblokir rekening warga? Seberapa besar kewenangan bank melindungi data dan dana nasabahnya?

Polemik bergulir saat bank mengkonfirmasi bahwa pemblokiran rekening atas permintaan negara yang diwakili oleh Polisi. Sementara polisi berdalih enggak memblokir, cuma menunda transaksi. Kedua istilah yang bertujuan agar dana di rekening tidak bisa diambil, maupun dialihkan, artinya dibekukan. 

Padahal aturan pembekuan rekening tidak asal. Harus memenuhi syarat seperti mengandung transaksi kejahatan, tempat menampung duit hasil kejahatan, dan banyak lagi syaratnya. Syarat ketat itu semata untuk melindungi nasabah, data nasabah, dan kekayaan nasabah. Artinya perlu ada bukti awal apakah duit Rp 80 juta itu hasil cuci uang korupsi pejabat, mark up proyek, hasil judi, hasil bisnis pelacuran, narkoba, atau kegiatan haram lain. 

Lacurnya, benteng tebal melindungi nasabah itu dengan gampang diterobos oleh bank dan aparat keamanan di negeri ini. Wajar jika masyarakat rame-rame membalas represi negara untuk menyampaikan suara ini dengan uninstal aplikasi bank pelat merah, atau tarik duit dari bank negara dan menyimpan di balik bantal. Kemarahan yang bisa memicu krisis baru negeri ini.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Pengembang Lirik Peluang Bangun Rumah Subsidi
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Pengembang Lirik Peluang Bangun Rumah Subsidi

Pengembang properti mencermati rencana pemerintah menaikkan batas penghasilan penerima rumah subsidi hingga Rp 17 juta per bulan.

Menilik Sektor Penopang Kredit Bank Swasta
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Menilik Sektor Penopang Kredit Bank Swasta

Kredit bank swasta masih lesu. Segmen korporasi daru sektor manufaktur dan perdagangan menjadi penopang ekspansinya

Segudang Risiko Membayangi Neraca Keuangan Bank Mandiri
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Segudang Risiko Membayangi Neraca Keuangan Bank Mandiri

Neraca Bank Mandiri dibayangi beragam risiko, mulai dari kredit beragunan saham, pembiayaan pemerintah, hingga tekanan likuiditas dan risiko kurs

Kilau Emas Dongkrak Laba Pergadaian
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Kilau Emas Dongkrak Laba Pergadaian

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, laba pergadaian mencapai Rp 8,57 triliun per Agustus 2026, melonjak 69,73% secara tahunan.

Bank Konvensional Ramai-ramai Ikut Menjaring Cuan dari Kilau Emas
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Bank Konvensional Ramai-ramai Ikut Menjaring Cuan dari Kilau Emas

Bisnis emas kian jadi rebutan bank. Mandiri, BRI, hingga BCA berlomba menggaet cuan kilau emas lewat aplikasi digital 

Turun di Bawah 6.000, Intip Prediksi IHSG Untuk Selasa (13/10)
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 04:50 WIB

Turun di Bawah 6.000, Intip Prediksi IHSG Untuk Selasa (13/10)

IHSG mengakumulasi pelemahan 2,99% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 31,35%.​

Free Float dan Salah Ukur Kualitas Pasar
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 04:34 WIB

Free Float dan Salah Ukur Kualitas Pasar

Dalam pasar modal, ukuran yang digunakan bisa menjadi alat baca sekaligus sinyal yang membentuk perilaku.

Asuransi Ritel Hadapi Tantangan Daya Beli
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 04:30 WIB

Asuransi Ritel Hadapi Tantangan Daya Beli

Masyarakat juga bisa beralih ke produk berpremi lebih murah atau mengurangi cakupan perlindungan.         

Industri Film Incar Pertumbuhan Penonton 10%
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 04:30 WIB

Industri Film Incar Pertumbuhan Penonton 10%

Industri film nasional masih memiliki peluang untuk tumbuh. Pada 2025, film Indonesia meraih sekitar 80,2 juta penonton stabil dibandingkan 2024.​

Ancaman Terselubung di Balik Maraknya Data Center di Indonesia
| Senin, 12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Ancaman Terselubung di Balik Maraknya Data Center di Indonesia

Ekspansi pusat data berbasis AI berisiko meningkatkan tekanan terhadap sumber air apabila tidak disertai aturan khusus dan pengawasan yang memadai

INDEKS BERITA