KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap menghampiri PT Atlas Resources Tbk, emiten tambang batubara berkode saham ARII. PT Gorby Putra Utama, perusahaan yang dimiliki oleh Atlas Resources, dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Borneo Karya Kencana.
Mengutip informasi dalam website Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat), Borneo Karya Kencana mendaftarkan permohonan PKPU tersebut pada Jumat, 20 Mei 2022 dengan nomor perkara 126/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.