Berita

Gugatan KB Bukopin Bergulir ke Meja Hijau, Askrindo Tak Datang di Sidang Pertama

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:00 WIB
Gugatan KB Bukopin Bergulir ke Meja Hijau, Askrindo Tak Datang di Sidang Pertama

ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di kantor PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP). DOK/BBKP

Reporter: Bidara Pink | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik antara PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau KB Bank dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo terus bergulir. Pada 14 Maret 2024 lalu, BBKP mendaftarkan gugatan wanprestasi kepada Askrindo kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dijadwalkan sidang pertama pada Rabu (27/3), dengan agenda pemberian bukti surat tergugat dan turut tergugat. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.326.000
0,53%
Terpopuler