Berita Ekonomi

Hari Ini Batas Akhir Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi, Tidak Ada Perpanjangan

Rabu, 31 Maret 2021 | 06:47 WIB
Hari Ini Batas Akhir Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi, Tidak Ada Perpanjangan

ILUSTRASI. Per Selasa (30/3), pelaporan SPT 2020 untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP) mencapai 9,95 juta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, menjadi batas terakhir bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2020.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak akan memberikan perpanjangan waktu menyampaikan laporan SPT seperti 2020 saat awal pandemi virus korona Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru