Investasi Chevron do Blok Rokan Bakal Ditanggung Pemerintah
Kamis, 11 Juni 2020 | 07:45 WIB
ILUSTRASI. VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (kedua kiri) bersama Staf Ahli Kementerian ESDM Sampe L. Purba (keempat kanan) Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Parulian Sihotang (kiri) dan Senior VP PGPA PT. CPI Wahyu Budiarto
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menghindari penurunan produksi migas di Blok Rokan, pemerintah berjanji akan menanggung biaya investasi yang dikeluarkan Chevron Pacific Indonesia sampai Agustus 2021.
Oleh karena itu, Chevron diminta tetap mempertahankan investasinya di Blok Rokan sampai masa kontraknya berakhir pada Agustus 2021 mendatang. Hal tersebut agar proses alih kelola dengan PT Pertamina (Persero) tidak menimbulkan kemerosotan produksi migas seperti terjadi pada Blok Mahakam.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.