Insentif Tarif Listrik Berlanjut di Kuartal II Tapi Besarannya Berkurang Separuh
Rabu, 10 Maret 2021 | 06:24 WIB
ILUSTRASI. Stimulus mencakup pemberian diskon tarif tenaga listrik, pembebasan abonemen hingga pembebasan rekening minimum. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan program pemberian diskon tarif tenaga listrik, pembebasan biaya beban atau abonemen hingga pembebasan rekening minimum pada kuartal II tahun ini atau periode April-Juni 2021. Namun besaran insentif pemerintah menciut jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan kebijakan tersebut dalam agenda rapat terbatas. "Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.