ILUSTRASI. Aktifitas peleburan emas di pabrik pengolahan dan pemurnian Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTAM) di Jakarta, Senin (15/6). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/15/06/2015
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka izin ekspor mineral mentah untuk tujuh komoditas. Di antaranya, konsentrat tembaga, besi, timbal, seng, mangan, bauksit serta nikel. Tapi, kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah tersebutĀ diprediksi tidak terlalu berdampak bagi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Analis Samuel Sekuritas Indonesia Dessy Lapagu menjelaskan, komoditas yang dibuka izin ekspornya oleh ESDM tidak termasuk nickel ore.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.