Jiwasraya Baru Bisa Melunasi Klaim Pemegang Polis setelah Restrukturisasi
Kamis, 16 Januari 2020 | 07:08 WIB
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1).
Reporter: Grace Olivia
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya masih harus bersabar menanti pelunasan klaimnya yang sudah jatuh tempo. Kementerian BUMN, yang merupakan pemegang saham Jiwasraya, memang menjanjikan pelunasan bagi para pemegang polis.
Hanya saja, pelunasan baru bisa dilakukan setelah restrukturisasi Jiwasraya bergulir. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan, pemerintah menargetkan skema restrukturisasi Jiwasraya rampung dan dapat dipaparkan kepada publik dalam kuartal pertama tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.