Berita Ekonomi

Klaim Asuransi Sriwijaya Air Lebih dari Rp 1 Miliar Setiap Penumpang

Rabu, 13 Januari 2021 | 07:30 WIB
Klaim Asuransi Sriwijaya Air Lebih dari Rp 1 Miliar Setiap Penumpang

ILUSTRASI. Selain klaim asuransi sebesar Rp 1,25 miliar, setiap penumpang juga akan mendapatkan santunan dari PT Asuransi Jasa Raharja. ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi siap membayar klaim atas kecelakan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Klaim asuransi per penumpang mencapai Rp 1,25 miliar.

Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menjelaskan penggantian asuransi kecelakan pesawat mengacu pada perjanjian internasional yang tertuang dalam Konvensi Montreal. Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi perjanjian itu dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru