Berita Special Report

Mantan Direksi Bank Permata Tersandung Kredit Proyek Fiktif Pertamina Rp 1,2 Triliun

Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:45 WIB
Mantan Direksi Bank Permata Tersandung Kredit Proyek Fiktif Pertamina Rp 1,2 Triliun

ILUSTRASI. Petugas menghitung uang di kantor layanan bank Permata Jakarta, Senin (6/3). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/03/2017

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kredit fiktif kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL), debitur PT Bank Permata Tbk (BNLI), mengatasnamakan proyek fiktif dari PT Pertamina.

Sebanyak 11 oknum Bank Permata di bagian risiko dan wholesale banking, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tiga diantara 11 tersangka kredit fiktif senilai Rp 1,2 triliun itu, merupakan mantan direksi Bank Permata.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru