Berita *Style

Menghitung Untung dan Rugi Pinjaman Online

Jumat, 10 Juli 2020 | 06:56 WIB
Menghitung Untung dan Rugi Pinjaman Online

ILUSTRASI. Penagihan p2p lending atau pinjaman online

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID JAKARTA. Siska Adelia gamang. Wanita berusia 30 tahun ini sulit menentukan pilihan untuk mengajukan pinjaman modal usaha, apakah harus lewat bank atau perusahaan teknologi finansial (tekfin). Maklum, jika ia memilih mengajukan pinjaman modal usaha ke bank, banyak prosedur yang harus dilewati. Salah satunya pemenuhan aset collateral atau aset yang dijadikan agunan.

Padahal, ibu dua orang anak itu tidak punya aset yang bisa dijadikan agunan ke bank. Kalau pun ada aset berupa rumah, status aset itu juga belum milik pribadi. Sebab, rumah yang saat ini ditempati Siska dibelinya lewat pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru