KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Awan hitam masih menyelimuti bisnis manajer investasi (MI). Yang terbaru, pada akhir Juni lalu, Kejaksaan Agung menetapkan 13 perusahaan MI sebagai tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Ke-13 MI itu disebut Kejaksaaan Agung terlibat dalam pengelolaan dana investasi di Jiwasraya. Salah satunya berperan dalam membeli saham hasil gorengan atau dinaikkan secara tidak wajar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.