Berita Nasional

Modus Kejahatan Kian Canggih, Pemerintah Endus Aksi Cuci Uang Lewat Aset-Aset Digital

Kamis, 18 April 2024 | 03:31 WIB
Modus Kejahatan Kian Canggih, Pemerintah Endus Aksi Cuci Uang Lewat Aset-Aset Digital

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Reporter: Nadya Zahira, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengendus modus kejahatan finansial, terutama praktik pencucian uang yang terus bersalin rupa dan kian canggih. Salah satu aksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat aset digital, seperti  cryptocurrency, aset virtual, NFT, aktivitas loka pasar, hingga electronic money.

Presiden Joko Widodo memerintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian/lembaga terkait untuk mengantisipasi modus-modus  baru TPPU. Presiden Jokowi ingin penanganan TPPU komprehensif, serta lebih cepat. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru