ILUSTRASI. Larangan mudik membuat pengusaha di hotel dan pariwisata serta angkutan umum terdampak hebat. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.
Reporter: Lidya Yuniartha, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini pemerintah lakukan mengingat angka kematian dan penularan Covid-19 masih tinggi, terutama pasca liburan panjang.
Larangan mudik tersebut tidak cuma berlaku bagi aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, serta karyawan BUMN saja, tapi bagi seluruh masyarakat.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.