Berita Bisnis

OJK Siap Merilis Ketentuan Modal Bank Digital

Minggu, 14 Maret 2021 | 09:15 WIB
OJK Siap Merilis Ketentuan Modal Bank Digital

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Enggak cuma modal bank umum alias konvesional, Otoritas Jasa keuangan (OJK) juga menyoroti permodalan untuk perbankan masa depan, yakni bank digital. Jika tidak ada aral melintang, regulator segera meluncurkan ketentuan modal untuk bank digital. Persisnya, sebelum pertengahan tahun 2021 ini.

Nantinya, OJK membagi dua jenis kelompok bank digital. Pertama, bank baru yang akan menjadi bank digital secara penuh. Dan kedua, bank konvensional yang transformasi menjadi bank digital.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru