ILUSTRASI. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021 dan menambah lokasi pemberlakukan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021 dan menambah lokasi pemberlakukan. Efeknya, pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 kemungkinan bakal tetap negatif.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, perpanjangan PPKM mikro dan penambahan wilayah akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Meski praktiknya kini terasa lebih longgar, tetap saja ada pembatasan pergerakan ekonomi. "Adanya PPKM mikro tetap saja menyebabkan pembatasan gerak ekonomi dan ekonomi masih sulit keluar dari level negatif," kata Bhima.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.