ILUSTRASI. Bhakti Agung Propertindo (BAPI) digugat PKPU oleh Abadi Prima Intikarya.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor yang mendekap saham PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) boleh jadi makin ketar-ketir. Maklum, harga saham BAPI hingga kini masih terjerembab di posisi Rp 50 per saham, hanya dalam tempo dua pekan setelah initial public offering (IPO).
Di tengah harga saham BAPI yang tak kunjung bergerak, Bhakti Agung Propertindo kini harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.