Berita Ekonomi

Sebentar Lagi Ramadan, Buruh Berharap Kebijakan THR Tak Lagi Diangsur

Kamis, 18 Maret 2021 | 05:12 WIB
Sebentar Lagi Ramadan, Buruh Berharap Kebijakan THR Tak Lagi Diangsur

ILUSTRASI. Pekerja berharap pemerintah tak kembali membuat kebijakan menunda atau mengangsur pembayaran THR seperti tahun lalu. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.

Reporter: Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Topik mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) kembali merebak menjelang Ramadan yang kemungkinan akan berlangsung mulai bulan depan. Pekerja berharap pemerintah tak kembali membuat kebijakan yang mengizinkan pengusaha menunda atau mengangsur pembayaran THR seperti tahun lalu.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar semua pengusaha membayarkan THR pekerja secara langsung sebesar 100%. Alasannya, pembayaran THR seperti itu bakal sejalan dengan semangat pemerintah agar bisa mendorong pemulihan ekonomi tahun ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru