ILUSTRASI. Pekerja berharap pemerintah tak kembali membuat kebijakan menunda atau mengangsur pembayaran THR seperti tahun lalu. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.
Reporter: Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Topik mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) kembali merebak menjelang Ramadan yang kemungkinan akan berlangsung mulai bulan depan. Pekerja berharap pemerintah tak kembali membuat kebijakan yang mengizinkan pengusaha menunda atau mengangsur pembayaran THR seperti tahun lalu.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar semua pengusaha membayarkan THR pekerja secara langsung sebesar 100%. Alasannya, pembayaran THR seperti itu bakal sejalan dengan semangat pemerintah agar bisa mendorong pemulihan ekonomi tahun ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.