Ada 41 Saham Didepak dari Daftar Efek Syariah, Saham JSMR dan BSDE Masih Menarik
Jumat, 27 November 2020 | 05:39 WIB
ILUSTRASI. Saham JSMR dan BSDE didepak dari daftar efek syariah (DES). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Reporter: Dityasa H. Forddanta
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merombak daftar efek syariah (DES). Cukup banyak saham yang terdepak dari daftar saham syar'i ini. Alhasil, jumlah saham syariah dalam daftar efek syariah turun dari 477 saham menjadi 436 saham.
Yang menarik, dalam perombakan kali ini, ada beberapa saham anggota LQ45 yang ikut terdepak. Saham-saham tersebut adalah ASII, BSDE, dan JSMR (lihat tabel).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.