ILUSTRASI. Suasana lobby kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam yang tidak beroperasi terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) penanggulangan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indos
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses rapat kreditur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta masih terus berlangsung. Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masih terus menerima kreditur Indosurya yang mendaftarkan utangnya.
Hingga Rabu (20/5) kemarin jumlah kreditur yang mendaftarkan PKPU KSP Indosurya Cipta mencapai 5.736 pihak. Dari jumlah tersebut, tagihan piutang yang terkumpul mencapai Rp 14,63 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.