Berita Ekonomi

Ada Megaproyek Infrastruktur, Pemprov DKI Jakarta Jajaki Penerbitan Surat Utang

Rabu, 03 Juli 2019 | 06:49 WIB
Ada Megaproyek Infrastruktur, Pemprov DKI Jakarta Jajaki Penerbitan Surat Utang

Reporter: Abdul Basith, Danielisa Putriadita | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai pusat bisnis dan pemerintahan, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta tercatat sebagai provinsi terkaya di Indonesia. Ini nampak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 dengan total pendapatan Rp 74,77 triliun.

Meski berkantong tebal, bukan berarti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mampu mendanai semua pembangunan dari kantong anggaran sendiri.

Untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan surat utang atau obligasi daerah. Rencana ini bahkan sudah dirintis sejak 2018 lalu.

Pemprov DKI kini membentuk tim khusus untuk mempersiapkan penerbitan obligasi. Yakni lewat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 964/2019 tentang Tim Persiapan Penerbitan Obligasi Daerah yang terbit 31 Mei 2019 lalu.

Rencana DKI menerbitkan obligasi seiring rencana Pemprov DKI Jakarta menggulirkan megaproyek infrastruktur senilai Rp 571 triliun. Selain menargetkan bisa menggaet investor, salah satu opsi pendanaan yang akan dipilih adalah melalui penerbitan obligasi.

Rencana ini makin mendekati kenyataan lantaran PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendesain rencana pembentukan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Daerah (LPPD). Lembaga ini kelak akan membiayai proyek Light Rail Transit atau Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta rute Velodrome - Manggarai, Kelapa Gading - Jakarta International Stadion, dan LRT Fase 3 yang membutuhkan dana jumbo, yakni Rp 28,31 triliun.

Menjawab pertanyaan KONTAN, Selasa (2/7), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, penerbitan obligasi itu masih dalam kajian. "Obligasi masih dikaji, belum final," ujar Anies, tak memerinci target nilai serta waktu penerbitan.

Boleh jadi karena masih dikaji, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut, hingga kini belum ada pembahasan rencana obligasi ini.

Hanya, jika terbit, Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management Reza Fahmi memprediksi obligasi Pemrov DKI akan diminati oleh investor. Pasalnya, Jakarta punya keunggulan dan kesiapan di proyek infrastruktur.

Hanya, pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga beranggapan Pemprov DKI Jakarta belum perlu menerbitkan obligasi daerah. Pasalnya DKI Jakarta masih punya anggaran besar. "Penyerapan belanja di APBD tak pernah mencapai 100%," ujar dia.

Terbaru