Ada Perusahaan BUMN Telat Bayar Bunga Surat Utang, Ada Dua yang Belum Bayar Sejak Mei
Kamis, 04 Juni 2020 | 21:33 WIB
ILUSTRASI. Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (15/01). Ada tiga perusahaan BUMN yang gagal membayar bunga utang tepat waktu, dua di antaranya belum bayar sejak Mei. KONTAN/Fransiskus Simbolon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sebanyak tiga perusahaan BUMN gagal membayar bunga surat utang tepat waktu.
Setelah Perusahaan Umum Percetakan Negara RI (Perum PNRI) dan PT Indah Karya melewatkan pembayaran bunga surat utang pada Mei lalu, yang terbaru, giliran PT Perikanan Nusantara terlambat membayar bunga medium term note (MTN).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.