Berita Market

Ada Perusahaan BUMN Telat Bayar Bunga Surat Utang, Ada Dua yang Belum Bayar Sejak Mei

Kamis, 04 Juni 2020 | 21:33 WIB
Ada Perusahaan BUMN Telat Bayar Bunga Surat Utang, Ada Dua yang Belum Bayar Sejak Mei

ILUSTRASI. Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (15/01). Ada tiga perusahaan BUMN yang gagal membayar bunga utang tepat waktu, dua di antaranya belum bayar sejak Mei. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sebanyak tiga perusahaan BUMN gagal membayar bunga surat utang tepat waktu.

Setelah Perusahaan Umum Percetakan Negara RI (Perum PNRI) dan PT Indah Karya melewatkan pembayaran bunga surat utang pada Mei lalu, yang terbaru, giliran PT Perikanan Nusantara terlambat membayar bunga medium term note (MTN). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru