Berita Bisnis

Ada Sinyal Kuat Perpanjangan Izin PKP2B

Jumat, 28 Agustus 2020 | 07:17 WIB
Ada Sinyal Kuat Perpanjangan Izin PKP2B

ILUSTRASI. Menurut pemerintah, jaminan keberlangsungan usaha menjadi pertimbangan utama atas evaluasi perpanjangan izin terus berlangsung. Apalagi, hal tersebut juga akan berdampak terhadap penerimaan negara. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengirim sinyal untuk memperpanjang kontrak perusahaan tambang jumbo. Sejumlah korporasi pemilik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sedang mengajukan perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan, meski Undang-Undang No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) masih digugat di Mahkamah Konstitusi, Kementerian ESDM tetap memproses evaluasi pemberian IUPK sebagai perpanjangan kontrak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru