Berita Market

Akan Kembali Terbitkan Global Bond, PLN Kantongi Peringkat dari Tiga Lembaga Rating

Selasa, 02 Juli 2019 | 16:55 WIB
Akan Kembali Terbitkan Global Bond, PLN Kantongi Peringkat dari Tiga Lembaga Rating

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali akan menerbitkan obligasi global. Surat utang senior tanpa jaminan yang akan dirilis tersebut merupakan bagian dari penerbitan surat utang jangka menengah senilai US$ 5 miliar yang telah bergulir 2018 lalu.

Dana hasil penerbitan surat utang itu akan digunakan untuk mendanai kebutuhan belanja modal dan mendanai kebutuhan umum perusahaan terkait dengan proyek listrik 35.000 MW.

Tiga lembaga pemeringkat internasional telah memberikan penilaian atas surat utang yang akan PLN terbitkan.

Moody's Investors Service mengganjar surat utang tersebut dengan peringkat Baa2. Sementara Standard & Poor's (S&P) Global Ratings dan Fitch Ratings sama-sama memberikan peringkat BBB.

Peringkat PLN, menurut S&P, mencerminkan pandangan lembaga pemeringkat tersebut bahwa pemerintah Indonesia, yang mengantongi peringkat BBB dari S&P, akan memberikan dukungan tepat waktu kepada PLN dalam segala situasi.

S&P meyakini, PLN memainkan peran penting dalam sektor kelistrikan di Indonesia, termasuk menyediakan listrik subsidi dan menggerakkan target rasio elektrifikasi 100% di Indonesia.

Dalam pandangan S&P, pemerintah terus mempertahakan pengaruh signifikan di PLN melalui berbagai kementerian, dengan memberikannya banyak jalan untuk mengidentifikasi risiko dan memberikan dukungan tepat waktu.

Fitch mengamini, ada hubungan yang sangat kuat antara PLN dengan negara. Negara sepenuhnya memiliki dan mengendalikan PLN, termasuk menunjuk direksi serta mengarahkan dan menyetujui investasi.

Fitch juga menilai, negara memberikan dukungan yang sangat kuat bagi PLN. PLN menerima subsidi sesuai kerangka kerja yang sangat kuat sebagai imbalan untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik negara. Hampir 25% pinjaman PLN dijamin oleh pemerintah.

Pertimbangan lainnya, PLN selama ini memperoleh dukungan berupa insentif yang sangat kuat. Fitch menilai, implikasi sosial politik dari potensi gagal bayar PLN sangat kuat.

PLN menyumbang sekitar 77% dari kapasitas pembangkit listrik di Indonesia. Akan sulit mencari bahan baku untuk pembangkit listrik jika PLN mengalami gagal bayar.

Di sisi lain, kepercayaan investor swasta terhadap sektor pembangkit listrik juga akan terancam.Fitch meyakini, gagal bayar PLN akan memiliki dampak yang sangat kuat pada keuangan negara. PLN, sebagai salah satu debitur utama di Indonesia, juga merupakan penerbit obligasi internasional dan domestik yang aktif.

Makanya, Fitch menegaskan, peringkat PLN disetarakan dengan Pemerintah Indonesia karena hubungan yang sangat kuat antara keduanya dan insentif negara untuk mendukung perusahaan.

Fitch juga menyoroti mengenai pembekuan tarif listrik yang berujung pada peningkatan subsidi. Selama ini, negara menetapkan tarif PLN yang rata-rata berada di bawah biaya pembangkitan.

Meski begitu, pemerintah mendukung PLN melalui subsidi yang memungkinkan PLN untuk memulihkan biaya operasi dan pembiayaan serta memperoleh margin yang telah ditentukan setiap tahun yang sebagian digunakan untuk menutup biaya investasi.

EBITDA PLN akan berada di posisi negatif jika tidak ada subsidi. Pada 2018 lalu, subsidi pemerintah untuk PLN sebesar Rp 71 triliun, naik 56% dibandingkan tahun sebelumnya karena kenaikan biaya tenaga listrik sementara tarif listrik tidak naik.

S&P berharap, pembayaran subsidi dari pemerintah ke PLN bisa tepat waktu. Hal itu akan mendukung profil kredit mandiri PLN. Maklum, PLN bergantung pada kompensasi pemerintau untuk penurunan tarif setelah batas tarif pemerintah. Hal ini menciptakan ketidakcocokan waktu dalam arus kas.

Pemerintah masih menunggak pembayaran subsidi kepada PLN sebesar Rp 23 triliun untuk tahun fiskal 2018. S&P berharap, PLN akan menerima pembayaran tunggakan subsidi di tahun fiskal 2020.

Moodys berpendapat, profil kredit mandiri PLN yang berada di posisi ba2 memang mendapat tantangan dari melemahnya fundamental perusahaan akibat pembekuan tarif selama dua tahun hingga Desember 2019. Hal ini telah berdampak pada terhambatnya arus kas PLN.

Pembekuan tarif juga meningkatkan ketergantungan PLN kepada pemerintah untuk memenuhi kekurangan dalam bentuk kompensasi meskipun pemerintah telah memitigasi hal ini melalui pembatasan harga batubara.

Profil kredit mandiri PLN juga mencerminkan rasio utang perusahaan yang tinggi. Utang PLN semakin meningkat karena keterlibatan dalam program penambahan kapasitas listrik nasional, baik program percepatan listrik Fast Track Program (FTP) 1, FTP 2, maupun proyek 35.000 MW.

Proyek tersebut, menurut Moodys, akan meningkatkan tingkat utang PLN dan memberikan tekanan lebih lanjut pada metrik kredit utamanya selama jangka menengah hingga panjang sampai proyek selesai.

S&P mengamini, PLN menghadapi tekanan likuiditas. Meski begitu, sebagian tekanan akan diimbangi oleh akses ke fasilitas modal kerja sekitar Rp 28 triliun.

Meski begitu, lingkungan peraturan yang lemah, rasio utang yang tinggi, dan berlanjutnya kebutuhan belanja modal yang tinggi akan membebani profil kredit mandiri PLN.

Peningkatan belanja modal tahunan sebesar Rp 90 triliun selama dua tahun ke depan kemungkinan akan menghasilkan arus kas bebas operasi negatif.

Tahun lalu, PLN telah merilis beberapa seri obligasi global di bawah program penerbitan surat utang jangka menengah senilai US$ 5 miliar.  

Pada Mei 2018, PLN menerbitkan dua seri obligasi masing-masing senilai US$ 1 miliar. Obligasi dengan kipon 5,45% akan jatuh tempo pada 2028 sementara obligasi dengan kupon 6,15% akan jatuh tempo pada 2048.

Lalu, Oktober 2018, PLN kembali merilis tiga seri obligasi global. Dua seri obligasi dengan jumlah pokok masing-masing US$ 500 juta dan satu seri obligasi dengan jumlah pokok € 500 juta.

Terbaru