ILUSTRASI. Dengan perpanjangan stimulus ini, ada tambahan subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah untuk periode sembilan bulan (April-Desember) mencapai Rp 12,18 triliun TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang stimulus tagihan listrik hingga Desember 2020. Stimulus itu berupa diskon tagihan listrik untuk pelanggan rumah tangga dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana memprediksikan, pandemi korona masih akan berlanjut. Oleh karena itu, pemerintah memperpanjang stimulus tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi dari semula September menjadi Desember tahun ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.