ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di mesin ATM bank di Jakarta, Jumat (14/2). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan bahwa sejatinya kondisi industri perbankan belakangan ini, sudah harus masuk tingkat waspada, daripada sebelumnya yakni pada kondisi normal. KON
Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi korona yang sudah berlangsung hampir satu bulan di Indonesia, mengakibatkan efek domino ke berbagai sektor bisnis. Banyak perusahaan mengalami pelbagai kesulitan akibat pembatasan sosial yang diterapkan Pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus. Tak terkecuali, kalangan perbankan.
Para pengamat memang mengatakan bahwa institusi keuangan di Indonesia relatif lebih kuat saat ini, ketimbang saat krisis moneter yang terjadi tahun 1998. Hal tersebut juga dikuatkan dengan rasio permodalan perbankan alias capital adequacy ratio (CAR) industri bank pada Februari 2020 masih tercatat 22,42%, dalam catatan OJK.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.