Awas, Debitur Nakal Bisa Mengemplang Kredit di Tengah Relaksasi Pembayaran Cicilan
Senin, 30 Maret 2020 | 08:49 WIB
ILUSTRASI. Refleksi pengemudi ojek online menunggu costumer di sekitar stasiun Jurang Mangu Tangerang Selatan, Kamis (26/3). Dampak pandemi COVID-19 atau virus corona, pemerintah segera memberikan relaksasi dalam pembayaran leasing atau kredit motor selama satu tahu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Relaksasi bagi debitur di perbankan dan multifinance di saat wabah corona (Covid 19) merebak ternyata bisa berbalik arah dan mengganggu bisnis di industri keuangan.
Apalagi Presiden Joko Widodo mengumumkan bagi supir atau ojek online bisa mendapatkan keringanan pembayaran selama setahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.