Berita Bisnis

Bangun Hotel dan Beach Club, Forza Land (FORZ) disuntik Rp500 Miliar

Kamis, 21 Februari 2019 | 08:15 WIB
Bangun Hotel dan Beach Club, Forza Land (FORZ) disuntik Rp500 Miliar

Reporter: M Imaduddin | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Forza Land Indonesia Tbk menyiapkan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) senilai Rp 500 miliar pada tahun ini. Sumber dananya dari suntikan para pemegang saham.

Dana belanja modal 2019 untuk membiayai pembangunan tiga proyek. Dua di antaranya adalah hotel di Jakarta dan Melak di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Satu proyek lagi berupa beach club di Bali bernama One Ungasan. Forza Land mengklaim, One Ungasan menjadi proyek terbesar di Pulau Dewata.

Forza Land menargetkan ketiga proyek rampung pada tahun ini. Perusahaan berkode saham FORZ di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut berharap mendapatkan tambahan sumber recurring income (pendapatan berulang) yang baru.

Meski masih rajin menambah proyek, tahun ini Forza Land tidak muluk-muluk mengejar penjualan. Perusahaan itu justru memilih untuk tidak jorjoran menggeber penjualan hingga tahun depan.

Sepanjang tahun 2019, Forza Land memperkirakan, industri properti masih akan tertekan. Kemungkinan, pasar properti bakal sedikit rebound usai pemilihan umum presiden (pilpres) berlangsung.

Selain momentum tahun politik, Forza Land juga merasa tekanan terhadap industri properti tahun ini sangat besar. "Sekarang siapa yang bisa bertahan kuat, ya itu saja sudah baik dan kami juga harus nafas panjang ini," tutur Patris Jasur, Direktur Utama PT Forza Land Indonesia Tbk, usai rapat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Wisma 77 Slipi, Jakarta, Rabu (20/2).

Forza Land belum bersedia mengungkapkan target kinerja keuangan 2019. Laporan keuangan mereka tahun 2018 juga belum dipublikasikan.

Sementara sepanjang sembilan bulan tahun lalu, Forza Land membukukan penjualan apartemen senilai Rp 55,14 miliar atau turun 37,77% year on year (yoy). Penurunan kinerja top line merembet hingga bottom line. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih menyusut lebih dari empat kali lipat menjadi Rp 2,13 miliar.

Terbaru