Berita Bisnis

Bank-Bank Kecil Berpacu Memperkuat Permodalan

Kamis, 05 November 2020 | 06:13 WIB
Bank-Bank Kecil Berpacu Memperkuat Permodalan

ILUSTRASI. Bank Harda Indonesia

Reporter: Anggar Septiadi, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akhir tahun ini hingga tahun 2021 proses konsolidasi dan penambahan modal di sektor perbankan akan semakin marak.

Hal ini menyusul aturan pemenuhan modal inti minimum bank yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur modal inti sedikitnya sebesar Rp 3 triliun pada tahun 2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru