Reporter: Anggar Septiadi, Tendi Mahadi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperluas penempatan dana pemulihan ekonomi (PEN) dinanti sejumlah bank swasta dan bank pembangunan daerah (BPD). Namun hingga kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih menyeleksi bank-bank yang layak menerima penempatan dana.
"Penempatan dana kepada bank daerah, bank swasta, termasuk bank syariah saat ini masih dalam proses koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penilaian oleh Kemenkeu," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Rahayu Puspasari kepada KONTAN, Rabu (16/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.