Berita *Regulasi

Bansos Tahun 2021 Berupa Duit Kontan

Senin, 21 Desember 2020 | 11:26 WIB
Bansos Tahun 2021 Berupa Duit Kontan

ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak dari kasus korupsi dana bantuan sosial, pemerintah bersiap untuk mengganti program bantuan sosial (bansos) sembako dengan bantuan sosial tunai pada tahun 2021.

Sebelumnya pemerintah menyalurkan bansos berupa sembako untuk meringankan beban masyarakat pada pandemi corona (Covid-19). Bansos sembako diberikan untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru