ILUSTRASI. Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6/2020). Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020
Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID -
JAKARTA. Indonesia memutuskan tak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci tahun 2020 karena pandemi korona (Covid-19) belum berakhir. Apalagi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga belum memberi kepastian atas pelaksanaan ibadah haji 2020.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.