Berita Bisnis

Begini Proses Perizinan Fintech P2P Lending di Luar Negeri

Sabtu, 30 Januari 2021 | 08:10 WIB
Begini Proses Perizinan Fintech P2P Lending di Luar Negeri

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA-Bukan perkara mudah bagi perusahaan tekfin P2P lending nasional untuk melakukan ekspansi ke luar negeri. Contohnya seperti yang dialami Investree.

Untuk bisa masuk ke Filipina, Investree butuh waktu sekitar satu tahun demi memperoleh izin resmi dari SEC Filipina untuk menjalankan platform crowdfunding. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler