Berita Ekonomi

Belum Kelar Efek Periode I, Industri Non Bank Bakal Semakin Tertekan PSBB Periode II

Jumat, 11 September 2020 | 05:26 WIB
Belum Kelar Efek Periode I, Industri Non Bank Bakal Semakin Tertekan PSBB Periode II

ILUSTRASI. PT Mandiri Tunas Finance (MTF) memproyeksi, PSBB kali ini bakal berdampak signifikan terhadap bisnis perusahaan. Pasalnya, Jakarta masih menjadi penyumbang terbesar portofolio pembiayaan MTF hingga sebesar 45%.

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis industri keuangan non bank (IKNB) bakal terganggu dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Berat (PSBB) periode kedua yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta. Meskipun maksud PSBB baik, pada kenyataannya IKNB masih tertatih-tatih menjalankan bisnis pasca PSBB periode pertama.

Bisnis asuransi umum misalnya, mencatatkan penurunan pendapatan premi 6,1% year on year (yoy) menjadi Rp 37,6 triliun selama kuartal II-2020. "Ujung pembatasan kegiatan ekonomi bisa menimbulkan pembatalan pertanggungan asuransi yang berjalan jika mereka tidak bisa surviving pembatasan ini," ujar Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi Widodo ke KONTAN Kamis (10/9).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru