Berita Bisnis

Belum Transaksi Jual Beli, Hutama Karya Bisa Batalkan Pembelian Lahan Hanson

Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:30 WIB
Belum Transaksi Jual Beli, Hutama Karya Bisa Batalkan Pembelian Lahan Hanson

ILUSTRASI. PT Hutama Karya. PHOTO KONTAN/Achmad Fauzie

Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Hutama Karya (Persero) (PT HK) angkat bicara terkait polemik pembelian lahan di kawasan Maja, Banten dari PT Harvest Time, salah satu entitas cucu PT Hanson International Tbk (MYRX) yang belakangan tersangkut kasus Jiwasraya.

Senior Executive Vice President (SEVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menyatakan, HK lewat anak perusahaannya, PT HK Realtindo, sudah memiliki aset tanah yang siap dikembangkan di kawasan tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru