Berita Ekonomi

Berbagi Beban Biaya Krisis, Ini Skema Burden Sharing antara Pemerintah dan BI

Selasa, 30 Juni 2020 | 08:57 WIB
Berbagi Beban Biaya Krisis, Ini Skema Burden Sharing antara Pemerintah dan BI

ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). Dalam rapat tersebut Menkeu bersama anggota Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) memaparkan kep

Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan skema pembagian beban (burden sharing) atas biaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam waktu dekat, pemerintah dan BI pun bakal menyepakati skema tersebut.

Burden sharing ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 yang diterbitkan pemerintah pada pertengahan Mei lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru