Berita Bisnis

Berstatus PKPU, Darmi Bersaudara (KAYU) Sepakat Berdamai dengan Kreditur

Jumat, 18 September 2020 | 06:57 WIB
Berstatus PKPU, Darmi Bersaudara (KAYU) Sepakat Berdamai dengan Kreditur

ILUSTRASI. PT Darmi Bersaudara Tbk - Perusahaan bergerak di sektor perdagangan umum dengan berbagai produk termasuk kayu olahan sebagai komoditinya. Berkantor pusat di Surabaya Jawa Timur dengan area produksi dan pengolahan kayu yang disewa berlokasi di Gresik Jawa

Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) ditetapkan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara mulai Senin (14/9) hingga 45 hari ke depan. Permohonan PKPU diajukan PT Versailles Indomitra Utama dengan nilai perkara Rp 1,2 miliar.

Direktur Utama Darmi Bersaudara Nanang Sumartono Hadiwidjojo mengatakan, Darmi Bersaudara telah meneken perjanjian perdamaian dengan kreditur.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru