ILUSTRASI. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menahan empat mantan pejabat AJB Bumiputera 1912yang diduga terlibat korupsi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.
Reporter: Abdul Basith Bardan, Ferrika Sari, Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum tuntas kasus gagal bayar klaim, kabar tak sedap kembali menghampiri AJB Bumiputera 1912. Empat mantan pejabatnya diduga terlibat korupsi.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menahan mantan Direktur Teknik dan Aktuaria AJB (2013) Mohammad Irsyad, mantan Kepala Divisi Syariah AJB (2011) Yon Maryono dan mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro. Satu orang lagi yang ditahan yakni Kepala Bagian Aktuaria Hendro Subagio.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.