ILUSTRASI. Surat pemberitahuan dan pengumuman pembatasan pembelian gula pasir terpasang di salah satu toko ritel kawasan Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Reporter: Amalia Fitri | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecemasan masyarakat terhadap penyebaran virus korona memicu panic buying. Peritel kebutuhan bahan pokok sudah mencatatkan lonjakan penjualan belakangan ini.
Bahkan, lonjakan itu sempat mendorong Satgas Pangan Polri mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelanjaan kebutuhan bahan pokok bagi konsumen, meskipun aturan itu kemudian dicabut pada Jumat (20/3) karena stok mencukupi hingga Lebaran.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.