Berita Bisnis

BNI Lanjutkan Restrukturisasi Kredit PANN Pembiayaan Maritim Senilai Rp 724,34 Miliar

Senin, 13 Mei 2019 | 20:31 WIB
BNI Lanjutkan Restrukturisasi Kredit PANN Pembiayaan Maritim Senilai Rp 724,34 Miliar

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) melanjutkan restrukturisasi kredit PT PANN Pembiayaan Maritim. Sejak 30 Juni 2017, emiten bank anggota indeks Kompas100 ini telah mengkonversi tagihan senilai Rp 724,34 miliar menjadi bentuk penyertaan modal sementara berupa 48,4% saham PANN Pembiayaan Maritim.

Meiliana, Sekretaris Perusahaan BNI menjelaskan, pasca restrukturisasi, terjadi perbaikan atas kondisi bisnis debiturnya tersebut. "Kondisi bisnis perusahaan (PANN Pembiayaan Maritim) membaik dengan mencetak laba Rp 1,4 miliar pada tahun 2018, audited," tutur Meiliana kepada KONTAN, Minggu (12/5).

Adapun hingga kuartal I-2019, lanjut Meiliana, PANN Pembiayaan Maritim berhasil mencetak laba 1,5 miliar.

Adapun laba PANN Pembiayaan Maritim sepanjang tahun 2018 yang lebih mini jika dibandingkan perolehan kuartal I-2019, lebih disebabkan sanksi suspensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2018. Kala itu, terhitung sejak 23 Februari hingga 4 November 2018, OJK melarang PANN Pembiayaan Maritim melakukan kegiatan usaha.  

Hal tersebut disebabkan PANN Pembiayaan Maritim sebagai perusahaan pembiayaan tidak memenuhi ketentuan Pasal 38 dan Pasal 46 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2014. Lebih rinci, Pasal 38 mengatur tentang kewajiban perusahaan pembiayaan memiliki rasio ekuitas terhadap modal disetor minimal 50%. Sedangkan Pasal 46 ayat (1) mengatur soal kewajiban perusahaan pembiayaan memenuhi ketentuan gearing ratio paling tinggi 10 kali.

Lebih lanjut, Meiliana menyatakan kepemilikan 48,4% saham PANN Pembiayaan Maritim oleh BNI bersifat sementara. Kelak, BNI akan melepas kembali saham itu lewat beberapa cara. Antara lain: buyback oleh PANN; ditawarkan kepada pemegang saham lain; atau dijual kepada pihak ketiga sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Meiliana menambahkan, sesuai skema restrukturisasi maka penyertaan saham BNI pada PANN Pembiayaan Maritim masih akan berjalan sampai tahun 2022. Oleh karena itu, BNI memang belum menawarkan saham PANN Pembiayaan Maritim kepada investor strategis lain.

Sebagai tambahan, PANN Pembiayaan Maritim berdiri sejak tahun 1974 dan merupakan anak usaha PT PANN Multi Finance. Terhitung sejak tahun 2014, BNI mengucurkan kredit kepada sang induk, PANN Multi Finance, sebesar Rp 2,08 triliun. Hingga akhir tahun 2016, utang PANN Multi Finance berjumlah Rp 2,60 triliun.

Masuk kuartal I-2017, utang PANN Multi Finance susut menjadi Rp 896,85 miliar. Tiga bulan berselang, atau di kuartal II-2017, utang PANN Multi Finance kembali turun menjadi Rp 157,13 miliar yang diiringi dengan proses penyertaan modal sementara BNI atas 48,4% saham PANN Pembiayaan Maritim.

Terbaru