Berita Bisnis
Bola Penyelamatan Bank Bukopin (BBKP) di Tangan OJK
Selasa, 30 Juni 2020 | 06:17 WIB
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Titis Nurdiana
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera bertindak mengingat kebutuhan likuiditas PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) sudah mendesak.
Upaya menyakinkan nasabah agar tetap menyimpan dana di Bukopin belum mampu mengembalikan kepercayaan nasabah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Terbaru
-
Saham
Kamis, 18 April 2024 | 21:20 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 21:20 WIB
-
Pertambangan
Kamis, 18 April 2024 | 09:49 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 09:49 WIB
-
Kamis, 18 April 2024 | 09:25 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 09:25 WIB
-
Saham
Kamis, 18 April 2024 | 09:06 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 09:06 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
-
Aneka Industri
Kamis, 18 April 2024 | 07:48 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:48 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 18 April 2024 | 07:40 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:40 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 18 April 2024 | 07:25 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:25 WIB
-
Nasional
Kamis, 18 April 2024 | 07:25 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:25 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 18 April 2024 | 07:20 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:20 WIB
Berita Terbaru Bisnis