ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Bukopin di Jakarta, Selasa (29/6/2020).
Reporter: Anggar Septiadi, Barly Haliem, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama penyelamatan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) terus berlanjut. Salah satu pemegang saham Bank Bukopin, PT Bosowa Corporindo, mengancam akan memperkarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke meja hijau.
Presiden Komisaris Bosowa Corporation Erwin Aksa menilai, OJK tak konsisten mengambil kebijakan dan langkah penyelamatan Bukopin. Erwin mengaku menerima surat dari OJK tanggal 9 Juli 2020 terkait perintah tertulis technical assistance (TA) penyelamatan Bukopin.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.