Berita Bisnis

Bumi Resources (BUMI) Mengajukan Perpanjangan Kontrak

Senin, 23 Desember 2019 | 08:20 WIB
Bumi Resources (BUMI) Mengajukan Perpanjangan Kontrak

ILUSTRASI. Stasiun pengumpul batu bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kalimantan Timur. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Muhammad Kusuma, Ridwan Nanda Mulyana, Selvi Mayasari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada tujuh perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan segera habis masa kontraknya.

Sejauh ini, baru ada satu perusahaan tambang yang mengajukan perpanjangan PKP2B, yakni PT Arutmin Indonesia. Kini, PT Bumi Resources Tbk (BUMI, anggota indeks Kompas100), dikabarnya menyusul Arutmin Indonesia yang telah memperpanjang kontrak PKP2B.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru